Kompas TV regional berita daerah

Mahfud MD Sebut Belum Ada Kasus Covid-19 dari Pilkada Serentak 2020

Kompas.tv - 14 Desember 2020, 17:48 WIB
mahfud-md-sebut-belum-ada-kasus-covid-19-dari-pilkada-serentak-2020
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: kompas.com)
Penulis : Switzy Sabandar

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Menkopolhukam Mahfud MD merasa bersyukur kekhawatiran dan kecemasan yang muncul akibat Pilkada Serentak 2020 tidak terjadi. Rasa syukur Mahfud MD itu beralasan.

Menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, banyak usulan yang masuk ke pemerintah supaya menunda Pilkada Serentak 2020. Alasannya, Pilkada Serentak 2020 bisa menjadi klaster Covid-19.

“Bahkan, ada yang menghitung bakal ada penularan Covid-19 kepada 3,2 juta orang karena Pilkada Serentak 2020,” ujar Mahfud MD seusai Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Yogyakarta, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Pengancam Nyawa Menko Polhukam Mahfud MD

Ia mengungkapkan, ketika itu pemerintah seperti dipaksa memilih menyelamatkan rakyat atau Pilkada Serentak 2020 tetap berjalan. Pertimbangan memilih Pilkada Serentak 2020 karena jika ditunda akan sampai kapan. Ada atau tidak ada Pilkada Serentak 2020, Covid-19 pun juga masih ada.

Usulan pihak-pihak yang meminta Pilkada Serentak 2020 ditunda pun tetap ditampung pemerintah. Pilkada Serentak 2020 tetap digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Alhamdulilah, sampai sekarang belum ada kasus Covid-19 dari Pilkada Serentak 2020,” ucapnya.

Mahfud MD juga menuturkan tingkat partisipasi dalam Pilkada Serentak 2020 lebih tinggi ketimbang 2015. Pada tahun ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020 mencapai 75,83 persen, sedangkan pada 2015 sebesar 69,02 persen.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Akan Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab dan FPI

Ia mengatakan tahapan pasca pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 masih akan berlangsung. Pemerintah, Bawaslu, KPU, dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) bersepakat untuk terus bekerja sampai penghitungan suara selesai.

Bahkan Mahfud MD mempersilakan kepada pihak yang tidak setuju dengan hasil Pilkada Serentak 2020 untuk mengajukan kasusnya ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada ormas, masyarakat sipil, dan segala pihak yang sudah mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” kata Mahfud MD.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.