JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusi atau Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).
Diketahui, Irjen Fadil akan dimintai keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) saat mengawal Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2020.
Irjen Fadil Imran tiba di kantor Komnas HAM di bilangan Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 12.20 WIB.
Baca Juga: Komnas HAM Tak Akan Hadiri Rekonstruksi Bentrok Polisi-FPI di Tol Jakarta-Cikampek
Tak sendiri, ia tiba diiringi lima mobil patwal di belakangnya. Sesaat turun dari mobil Lexus berwarna hitam, dia tak mengeluarkan pernyataan apapun.
Jenderal bintang dua itu terus melangkah bergegas menuju lantai dua gedung Komnas HAM. Di sana, dia akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga untuk meminta keterangan terkait kasus yang sama.
Dalam keterangannya, Direktur Utama Subakti Syukur PT Jasa Marga (Persero) mengakui CCTV di Kilometer 50 (KM50) Tol Cikampek berfungsi. Tapi, terdapat kendala dalam pengiriman gambar.
Baca Juga: Komnas HAM Temui Titik Terang Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Pengawal Rizieq Shihab
"Mengenai CCTV yang dibilang rusak itu semua enggak benar," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Dijelaskan Subakti, terdapat kendala atau gangguan dalam pengiriman data gambar di CCTV KM50.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.