JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga hari ini, Senin (14/12/2020).
Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Kawasan Tol Jakarta - Cikampek beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku sudah mendapat konfirmasi kehadiran Kapolda dan Dirut Jasa Marga.
Baca Juga: Komnas HAM Temui Titik Terang Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Pengawal Rizieq Shihab
"Kami kabarkan surat yang kami layangkan beberapa hari lalu sudah dikonfirmasi Jasa Marga dan Polda. Bahwa mereka akan datang. Jasa Marga jam 10 akan dipimpin oleh dirutnya. Polda pukul 13:00 akan dihadiri oleh Kapolda, semoga tidak telat," katanya kepada KOMPAS TV.
Choirul menuturkan, Komnas HAM akan mendalami informasi-informasi yang beredar di masyarakat terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
Selain itu, pihaknya juga akan menganalisis berdasarkan keterangan saksi, apakah dalam kasus itu terdapat pelanggaran HAM atau tidak.
"Jadi sebenarnya ini bagian dari rangkain yang telah kami lakukan. Komnas HAM membuat tim dan saya ketua timnya. Kami kirim tim ke Petamburan untuk mengambil keterangan dan mendapatkan banyak keterangan. Kemudian kami ke Karawang muter dan lakukan rekonstruksi awal cek lokasi. Besoknya kami periksa beberapa saksi," paparnya.
"Kami sedang mengonsolidasi temuan-temuan sementara yang sudah kami lakukan beberapa hari terkahir untuk persiapan melakukan pemeriksaan baik Jasa Marga maupun Kapolda Metro Jaya," sambungnya.
Baca Juga: Detik-Detik Anggota FPI Rebut Senjata Polisi Saat dalam Mobil, Akhirnya Ditembak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.