SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan empat orang tersangka pengancam nyawa Menko Polhukam Mahfud MD, Minggu (13/12/2020) kemarin.
Keempat tersangka diketahui merupakan simpatisan FPI.
Penangkapan keempat tersangka berawal dari penelusuran jejak digital polisi terhadap akun YouTube Amazing Pasuruan.
Akun tersebut berisi konten ujaran kebencian dan ancaman nyawa terhadap Menko polhukam.
Oleh para tersangka, konten video tersebut diketahui juga disebarkan kepada tiga grup WhatsApp.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel milik para tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.