Kompas TV regional berita daerah

4 Orang Ditetapkan Tersangka Pengancam Nyawa Menko Polhukam Mahfud MD

Kompas.tv - 14 Desember 2020, 08:10 WIB
Penulis : Reny Mardika

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan empat orang tersangka pengancam nyawa Menko Polhukam Mahfud MD, Minggu (13/12/2020) kemarin.

Keempat tersangka diketahui merupakan simpatisan FPI.

Penangkapan keempat tersangka berawal dari penelusuran jejak digital polisi terhadap akun YouTube Amazing Pasuruan.

Akun tersebut berisi konten ujaran kebencian dan ancaman nyawa terhadap Menko polhukam.

Oleh para tersangka, konten video tersebut diketahui juga disebarkan kepada tiga grup WhatsApp.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel milik para tersangka.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x