Kompas TV internasional kompas dunia

COVID-19 Mengintai Penjara di Pakistan Yang Penuh Sesak

Kompas.tv - 14 Desember 2020, 06:49 WIB
covid-19-mengintai-penjara-di-pakistan-yang-penuh-sesak
Penjara Utama di Rawalpindi, Pakistan (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo

ISLAMABAD, KOMPAS TV - Sebuah laporan Hak Asasi Manusia hari Senin (14/12/2020) mengkritik keras tindak lanjut pemerintah Pakistan untuk menangani ancaman Covid-19 bagi narapidana di seluruh penjara Pakistan yang melebihi kapasitas dan memiliki standar sanitasi sangat buruk.

Seperti dikutip oleh Associated Press, laporan tersebut menyebutkan, bukannya memenuhi janji untuk mengurangi jumlah narapidana, pemerintah Pakistan justru menambah 6,000 narapidana antara April sampai Agustus tahun ini, dari 73,242 menjadi 79,603 narapidana di seluruh penjara Pakistan.

Laporan gabungan itu dikeluarkan Amnesty International dan Justice Project Pakistan yang menyebut, narapidana makin terekspose resiko infeksi Covid-19. Untuk itu kedua lembaga tersebut mendesak Pakistan membebaskan narapidana kategori tertentu, seperti narapidana lansia, perempuan, dan beberapa kategori tertentu lain. 

Seperti dikutip Associated Press, juru kampanye Amnesty International Asia Tengah Rimmel Mohydin mengatakan,"Saat Pakistan bersiap menyambut serangan Covid-19 gelombang kedua, narapidana makin beresiko terinfeksi karena bukan saja gagal menurunkan angka narapidana, pemerintah Pakistan justru memperparah keadaan,"

Pada minggu pertama pandemi di Pakistan, Pengadilan Tinggi Islamabad memerintahkan pembebasan tahanan terdakwa kasus yang tidak melibatkan kekerasan, serta mereka yang jaminannya ditolak pengadilan. Di propinsi Sindh, 519 tahanan dibebaskan dengan jaminan. 

Namun pada akhir Maret, Mahkamah Agung menunda seluruh jaminan yang dikabulkan dengan alasan pandemi virus Covid-19, "Keputusan Mahkamah Agung menggagalkan upaya menurunkan jumlah narapidana, dan bahkan akibatnya adalah justru peningkatan narapidana yang masuk penjara," tulis laporan tersebut 

Bahkan saat Mahkamah Agung Pakistan mengijinkan beberapa kategori narapidana untuk dibebaskan atas dasar usia dan masa hukuman, mereka tidak pernah dibebaskan, tutur Sarah Belal, direktur eksekutif Justice Project Pakistan.

Narapidana perempuan yang diperintahkan oleh Perdana Menteri Pakistan Imran Khan agar dibebaskan karena memenuhi kriteria, hingga saat ini tidak dibebaskan. Sebelumnya PM Pakistan itu memerintahkan pembebasan perempuan yang masih berstatus terdakwa dan narapidana kasus pidana ringan, tutur Belal. 

Sejauh ini dilaporkan belum ada tanggapan dari pemerintah Pakistan atas laporan setebal 37 halaman itu. 

Sistem pemasyarakatan Pakistan saat ini sudah jauh melampaui daya dukung, bahkan sebelum pandemi menyerang. Dibangun untuk mengakomodasi 58,000 orang, saat ini penghuni penjara Pakistan diperkirakan sejumlah 80,000 tahanan dan narapidana, menurut laporan World Prison Brief yang disusun Institut Penelitian Kebijakan Kehakiman dan Tindak Kriminal Universitas London. 

Propinsi Punjab yang berpenduduk terpadat di Pakistan berhenti melaporkan jumlah kasus Covid-19 positif dan terkonfirmasi pada April lalu, yang saat itu mengumumkan adanya 86 kasus Covid-19. Walau begitu, berdasarkan tuntutan Kebebasan Informasi, akhirnya keluar informasi bahwa Punjab telah melakukan 16,534 tes selama tujuh bulan di seluruh penjara propinsi itu, dengan 1,345 kasus dinyatakan positif Covid-19



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x