JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut diakui kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Dia megakui bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
Baca Juga: 3 Tersangka FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
"Pihak keluarga pastinya (yang mengajukan penangguhan penahanan)" kata Aziz di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) petang, dikutip dari Kompas.com.
Aziz mengatakan, pihaknya juga telah mengadakan komunikasi dengan beberapa anggota Komisi III DPR.
"Insya Allah dari lintas fraksi akan bersedia menjadi penjamin, dikoordinasi oleh salah satu orang dari Komisi III DPR," ucap dia.
Saat ditanya apakah yang mengoordinasi adalah anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi, Aziz membenarkan.
"Iya, Aboe Bakar Alhabsyi dan kawan-kawan," kata Aziz.
Aziz menyebutkan, pengajuan penangguhan penahanan akan diberikan besok Senin (14/12/2020).
Baca Juga: FPI Ingatkan Jangan Lengah Tuntut Keadilan Kematian 6 Anggotanya Meski Rizieq Shihab Ditahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.