JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah tiga orang tersangka dari Front Pembela Islam (FPI) menyerahkan diri dini hari tadi, Polda Metro Jaya menunggu dua orang tersangka lainnya.
"Kami harapkan dua orang lagi yang sampai saat ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri, atau kita tangkap," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).
Disebut Yusri, tiga orang tersangka pelanggaran protokol kesehatan telah menyerahkan diri tadi malam dengan dibawa oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga: Yusri: Habib Rizieq Shihab Datang, Kita Lakukan Proses Penangkapan
Ketiganya adalah, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Idrus, dan Ali Alatas atau Ali bin Alwi.
"Tadi malam sekitar pukul satu (pukul 01.00 WIB) ketiga orang dari lima itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Setibanya, Polda Metro Jaya melakukan swab antigen terhadap ketiganya, dan hasilnya negatif.
"Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan. Juga kita berikan kesemptan untuk istirahat dan pagi tadi dilanjutkan pemeriksaan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan kita tunggu hasilnya seperti apa," katanya.
Baca Juga: Ini Tiga Alasan Polda Metro Jaya Menahan Habib Rizieq Shihab
Sampai saat ini penyidik masih mengenakan para tersangka ini dengan Pasal 93 Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
"Sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa dari penyidik. Apakah masih pasal 93 atau ada penambahan kita lihat dari hasil penyidikan," tutur Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.