Kompas TV video cerita indonesia

Polisi Beberkan Proses Penyidikan Hingga Penahanan Rizieq Shihab

Kompas.tv - 13 Desember 2020, 10:15 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (12/12) sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB yang didampingi oleh tim kuasa hukum dan keluarga.

Kadiv Humas Mabes Polri menyebut, proses penyidikan dilakukan dengan protokol kesehatan, sebagai syarat pemeriksaan tersangka.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan, tersangka MRS dilakukan prokes, setelah sampai di Polda Metro Jaya. Kita cek covid, tensi dan gula darah, kita lakukan pemeriksaan semuanya”, ungkap Argo saat memberikan keterangan pers.

Baca Juga: Begini Momen Rizieq Shihab Diperiksa Polisi

Selain itu, di saat pemeriksaan, polisi juga menyebut memberikan hak-hak Rizieq Shihab sebagai tersangka, seperti pendampingan oleh pengacara dan hak untuk makan dan ibadah.

“(Rizieq Shihab) didampingi oleh pengacara atau kuasa hukum. Berlangsungnya pemeriksaan, kita juga memberikan kegiatan misalnya mau salat zuhur, kita berikan waktunya, ishoma kita berikan waktunya, salat ashar kita berikan waktunya, sampai salat maghrib pun kita berikan. Kemudian, makan siang kita berikan, makan malam pun kita berikan”, tambahnya.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Rizieq Saat Datangi Polda Metro Jaya

Pemeriksaan Rizieq berlangsung selama sepuluh jam, yakni dari pukul 11.30 hingga 22.00 WIB. Saat diperiksa, Rizieq dihujani dengan 84 pertanyaan.

Rizieq diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan setelah menyebabkan sejumlah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x