Kompas TV bisnis kebijakan

Pemerintah Siap 2,8 Juta Lapangan Kerja di Tahun 2021 untuk Sektor Padat Karya

Kompas.tv - 12 Desember 2020, 07:00 WIB
pemerintah-siap-2-8-juta-lapangan-kerja-di-tahun-2021-untuk-sektor-padat-karya
omite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) telah menyiapkan sebanyak 2,8 juta lapangan kerja di tahun 2021. (Sumber: Dok Kemenko Perekonomian)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) telah menyiapkan sebanyak 2,8 juta lapangan kerja di tahun 2021. Lapangan kerja ini dibuka untuk sektor padat karya.

Hal ini diungkap Sekretaris Eksekutif I KPC-PEN Raden Pardede dalam safari diskusi kampus bertema ‘Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Daya Saing Sektor Ketenagakerjaan’ di Universitas Lampung, Kota Lampung, Kamis (10/12/2020).

Pembukaan lapangan kerja di sektor padat karya tersebut, merupakan satu dari dua program yang digagas pemerintah untuk pemulihan ekonomi.

“Pertama, program padat karya pada tahun 2021, seperti melakukan perbaikan selokan dan lingkungan perumahan. Selain itu, perbaikan kepada seluruh bantaran sungai di Jawa maupun Sumatera. Sehingga terdapat sekitar 2,8 juta lapangan kerja untuk menyangga sementara selama 1-2 tahun,” ujar Raden Pardede.

Baca Juga: Pemerintah Serap Aspirasi Rakyat Soal UU Cipta Kerja di 15 Kota Secara Paralel

Kedua, program UMKM. Pemerintah akan memberikan kemudahan akses pemodalan, akses terhadap pasar dan skill manajemen yang juga ditunjang oleh keberadaan UU Cipta Kerja.

Utamanya KPCPEN mengusulkan pada pemerintah untuk melanjutkan program bantuan pada UMKM hingga tahun depan.

Kedua program tersebut, dijelaskan Raden, merupakan game changer pemulihan ekonomi dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Kehadiran UU ini mendorong kebebasan ekonomi di Indonesia. Termasuk kemudahan berusaha dan peningkatan investasi yang berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja.

“Kebijakan jangka panjang Undang-Undang Cipta Kerja tidak akan dilihat dampaknya sekarang. Karena prioritasnya sekarang adalah pengelolaan pandemi, vaksinasi, perlindungan sosial dan UMKM,” kata Raden.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x