KUPANG, KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada awal pekan ini telah memeriksa mantan Staf Khusus Presiden, Goris Mere dan jurnalis senior, Karni Ilyas terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah pemerintah seluas 30 hektar di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Keduanya diperiksa tim penyidik yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, setelah pihak Kejati NTT melayangkan panggilan untuk kedua kalinya terhadap kedua saksi.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan di Jakarta guna mencegah terjadinya penyebaran covid-19, menyusul Kota Kupang saat ini berada di zona hitam covid-19.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi penkum) Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim membenarkan pemeriksaan mantan staf khusus presiden dan jurnalis senior itu.
Sejauh ini, sudah ada 70 orang saksi yang diperiksa tekait kasus jual beli aset tanah milik pemerintah di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang merugikan negara Rp. 3 triliun.
Sebelumnya juga, tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT sempat menggeledah Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor Badan Pertanahan Manggarai Barat terkait kasus ini.
#kejatintt #periksasaksi #kasuskorupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.