JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menangkap Muhammad Rizieq Shihab.
Hal ini dilakukan karena Rizieq Shihab sudah 2 kali tidak hadir dalam upaya pemanggilan oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kemaren sudah dijelaskan soal MRS. Ini saya tegaskan lagi. Panggilan saksi pertama tidak datang. Panggilan saksi kedua juga tidak datang. Kemaren sudah dijelaskan, tidak ada lagi Polda metro Jaya dalam hal ini akan melakukan penangkapan terhadap MRS. Sekali lagi saya ulangi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Yusri.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kerumunan massa setelah menggelar acara pernikahan putrinya di tengah pandemi Covid-19.
Resepsi pernikahan putri Rizieq digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Selain Rizieq, Polda Metro Jaya juga menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka. Kelima orang tersebut adalah;
1. Ketua Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, Harris Ubaidilah.
2. Sekretaris Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, Ali Alwi Alatas.
3. Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, Maman Suryadi.
4. Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, Ahmad Sobri Lubis.
5. Kepala Seksi Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, Idrus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.