JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolri Jenderal Idham Azis kembali melakukan mutasi di tubuh Polri menjelang masa pensiunnya. Kali ini, ada 8 perwira tinggi atau Pati Polri di Korps Bhayangkara yang turut dimutasi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3435/XII/KEP/2020 tanggal 10 Desember 2020 dan ST/3436/XII/KEP/2020 tanggal 10 Desember 2020.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis: Kita Bersyukur Pilkada Serentak 2020 Aman Terkendali Tanpa Gangguan
Surat Telegram itu pun telah ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan terkait adanya mutasi di tubuh Polri tersebut.
"Iya benar, untuk penyegaran organisasi. Mutasi adalah hal yang biasa," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
Dalam surat telegram tersebut, tertuang nama Kapolda Banten Irjen Fiandar yang digantikan oleh Irjen Rudy Heriyanto.
Sebelumnya, Irjen Rudy Heriyanto menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
Baca Juga: Ada yang Halangi Proses Hukum Rizieq Shihab, Kapolri Idham Azis: Kita Sikat Semua
Adapun Irjen Fiandar kini menduduki jabatan yang ditinggal oleh Irjen Rudy Heriyanto sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
Nama Irjen Rudy Heriyanto tak asing di telinga publik. Namanya sempat muncul di tengah penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Irjen Rudy sempat diadukan ke Ombudsman lantaran memberikan bantuan hukum kepada kedua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Perintahkan Anak Buahnya Siaga: Pakai Helm dan Rompi Anti Peluru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.