LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kasus perampokan mobil truk beberapa waktu lalu yang melibatkkan seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara kini masih terus bergulir.
Kini, kasus tersebut juga diduga melibatkan dua oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Kota Bandar Lampung.
Menyikapi kasus perkara perampokan mobil truk yang menyeret dua anggotanya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan akan menyerahkan penanganan proses hukum kepada pihak Polsek Tanjung Bintang dan Polres Lampung Selatan.
Kombes Yan Budi Jaya, Kapolresta Bandar Lampung juga mengatakan hingga kini kedua oknum polisi tersebut masih sebatas saksi dalam kasus perampokan kendaraan truk milik korban Eko Susanto tersebut.
Sebelumnya dugaan adanya keterlibatan anggota ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka FA dan HTM yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung : Tiga Pasangan Calon Kurang Memahami Substansi Tema Debat Ketiga
Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk membuktikan apakah dua oknum polisi ini hanya sebatas saksi atau terlibat dalam kasus tersebut.
#PencurianTruk #Polisi #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.