Komisi Pemberantasan Korupsi tetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka. Eddy diduga menerima upah atau fee sebesar 10 persen dari proyek belanja modal dan pengadaan di Pemerintah Kota Batu pada tahun anggaran 2017.
Eddy tidak sendiri. KPK juga menetapkan dua orang lainnya yang juga terjaring dalam operasi tangkap tangan. Tersangka lain adalah kepala bagian layanan dan pengadaan di Pemkot Batu, Edy Setyawan, dan seorang pengusaha bernama Filipus Djap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.