JAKARTA, KOMPAS TV - Mabes Polri mempersilakan Komnas HAM jika ingin membentuk tim khusus untuk mengusut kematian enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab.
Polri menilai langkah Komnas HAM tersebut yang hendak mengusut sebagai bentuk pengawasan eksternal.
Baca Juga: Amnesty International Minta Komnas HAM dan DPR Turun Tangan Usut Kematian 6 Laskar FPI
"Ya, enggak apa-apa. Itu adalah bentuk pengawasan eksternal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Awi mengatakan, Polri akan siap membantu Komnas HAM. Caranya, dengan menyediakan data-data yang akan dibutuhkan sebagai bahan penelusuran.
Selain itu, kata Awi, pihaknya juga akan bersikap transparan dalam menangani kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.
"Nanti kita akan membantu terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan. Silakan saja," tuturnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Apresiasi FPI Minta Komnas HAM Usut Tuntas Peristiwa Penembakan di Tol Jakarta-Cikampek
Awi menambahkan, Polri telah memiliki tim audit internal untuk menelusuri kasus ini. Saat ini, kata dia, tim tersebut tengah bekerja
"Kita di dalam juga sudah ada tim audit internal. Tentunya tim juga bekerja," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.