PONTIANAK, KOMPAS.TV - Berbekal laporan masyarakat terkait adanya dugaan sindikat prostitusi melibatkan anak di bawah umur, KPPAD Kalbar didampingi polisi melakukan penelusuran ke salah satu hotel di Pontianak.
Baca Juga: KPPAD Kalbar Amankan 6 Anak di Hotel, 4 di Antaranya Terlibat Prostitusi Online
Setidaknya sebanyak tujuh kamar dalam satu hotel berhasil dibuka petugas, dan ditemukan perempuan dan laki-laki dalam satu kamar. Bahkan, dalam satu kamar ditemukan hingga delapan orang. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi habis pakai di dalam kamar.
Diduga para remaja itu dikumpulkan dalam beberapa kamar untuk dijajakan di media sosial. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi media sosial untuk melakukan transaksi.
Dari penggrebekan ini, diamankan sebanyak 28 orang yang terdiri dari 17 laki-laki dan 11 perempuan yang sebagian besar merupakan anak di bawah umur. Berdasarkan pemeriksaan tujuh orang diduga mucikari akan diproses lebih lanjut, termasuk satu mucikari yang berusia di bawah 18 tahun.
Setelah diamankan dari kamar-kamar hotel, para abg beserta terduga mucikari diamankan ke Polsek Pontianak Selatan untuk didata dan menjalani pemeriksaan. Selain itu, diamankan juga barang berupa handphone, uang tunai, dan beberapa bukti lainnya berupa alat kontrasepsi.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.