JAKARTA, KOMPAS.TV - Tio Pakusadewo diketahui mengajukan rehabilitasi karena adanya masalah kesehatan yang terus menurun. Bukti assesment yang sudah didapat dari BNN, diakui pengacaranya akan diajukan kepada majelis hakim pada saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
"Nanti di pledoi kami akan ajukan juga, sudah kami sampaik ke majelis hakim. Bahwa ada surat dari BNN yang akan kami ajukan sebagai bukti surat nanti," ujar Dr. Santrawan, pengacara Tio Pakusadewo mengutip Grid.ID saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/12/2020).
"Kita tidak memungkiri bahwa terjadi penggunaan barang haram ini. Tetapi untuk penggunaan ini yang bersangkutan sebaiknya direhabilitasi," ucap Dr. Santrawan.
"Kondisinya lagi gak bagus. Ngobrol-ngobrol tapi dia butuh perawatan, untuk stroke nya harus ada perawatan, tidak dibiarin begitu," lanjutnya.
Sementara itu rencananya pihak Tio Pakusadewo akan menghadirkan saksi untuk meringankan hukuman pria 57 tahun itu.
Minggu depan itu saksi meringankan dari Tio, jadi kita cuma mau menjelaskan tentang kondisinya," kata Dr. Santrawan.
"Kita lihat saksi meringankan bisa dari keluarga atau dari teman, sahabat. Tapi yang pasti ada ada tiga, minimal dua kita ajukan," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.