MAKASSAR, KOMPAS.TV - Jelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah badan pengawas pemilu mulai menertibkan sejumlah alat peraga kampanye milik pasangan calon walikota dan wakil walikota. Penertiban inipun sesuai dengan aturan karena telah memasuki masa tenang.
Alat peraga kampanye seperti baliho spanduk pamflet dan juga umbul-umbul yang masih terpasangn langsung diturunkan oleh tim pengawas pemilu baik yang terpasang di jalan besar maupun di lorong dan posko pemenangan.
Petugas dari tim pengawas pemilu menyayangkan tim pemenangan belum menurunkan sejumlah alat peraga padahal sudah memasuki masa tenang. Bahkan tim pengawas sempat mendapat penolakan dari seorang warga yang menolak alat peraga kampenye diturunkan.
#RUMAHPILKADA
#PILKADA2020
#PENERTIBANAPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.