Kompas TV regional berita daerah

Jurus Cegah Korupsi Bansos ala Pakar Pembangunan UGM

Kompas.tv - 7 Desember 2020, 14:02 WIB
jurus-cegah-korupsi-bansos-ala-pakar-pembangunan-ugm
Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi bansos yang melibatkan Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Sumber: Youtube Kemensos.)
Penulis : Switzy Sabandar

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Korupsi bansos yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara membuat pakar pembangunan sosial dan kesejahteraan dari Fisipol UGM, Hempry Suyatna, angkat bicara. Ia menilai korupsi bansos di tengah pandemi Covid-19 merupakan sebuah ironi.

Menurut Hempry, perlu perubahan mekanisme tender atau penunjukkan langsung supaya korupsi bansos dan tindakan serupa lainnya tidak terulang lagi.

“Kondisi politik Indonesia yang cenderung transaksional dan balas budi kerap jadi celah terjadinya korupsi politik,” ujarnya, dalam siaran pers, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Penjelasan KPK soal Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Mensos Korupsi Bansos Covid-19

Ia berpendapat untuk meminimalkan penyelewengan atau korupsi bansos bisa dilakukan dengan mengubah mekanisme penyaluran bansos. Jadi, penyaluran dalam bentuk barang yang selama ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial diubah menjadi uang kas atau transfer tunai.

Hempry menilai, penyaluran dengan transfer tunai memungkikan penyaluran bansos lebih bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu, ia juga menyarankan untuk memperbarui data penerima bantuan. Selama ini validasi dan verifikasi data penerima bansos di Indonesia belum dilakukan dengan baik sehingga memunculkan potensi salah sasaran dan penyelewengan atau korupsi bansos.

Baca Juga: Sebelum Terlibat Dugaan Korupsi Bansos, Mensos Juliari Sempat Diingatkan KPK dan Ombudsman

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x