JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara akhirnya buka suara untuk kali pertama setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).
Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Begini Aliran Dana Rp 17 Miliar Diduga Masuk ke Kantong Mensos Juliari
Kepada wartawan, Mensos Juliari Batubara memberi pernyataan singkat saat keluar dari Gedung KPK di Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Mensos ditanya awak media soal kasus korupsi yang menjeratnya. Juliari mengatakan, bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
"Saya ikuti dulu prosesnya," kata Mensos Juliari Batubara yang ketika itu sudah mengenakan rompi beewarna oranye khas tahanan KPK pada Minggu (6/12/2020).
Tak hanya itu, Juliari Batubara juga sempat mengatakan dirinya meminta dukungan lewat doa.
"Mohon doanya teman-teman," ucap Juliari singkat.
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jalani Isolasi Mandiri selama 14 Hari Sebelum Ditahan di Rutan Guntur
Untuk keperluan pemeriksaan, KPK menahan Juliari Batubara untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara diduga menerima uang senilai Rp 17 miliar. Uang tersebut merupakan fee yang berasal dari proyek pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19 sebanyak dua kali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.