JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah berkali-kali mengingatkan agar tak menyalahgunakan bansos terkait pandemi Covid-19.
Namun nyatanya, Menteri Sosial Juliari Batubara justru terjerat dugaan korupsi suap pengadaan bansos.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan jika akan terus mendalami pemeriksaan dan memeriksa aliran dana terkait kasus korupsi tersebut.
"Ini kan masih pemeriksaan satu hari. Semuanya memungkinkan tergantung perkembangan kasus atas dugaan tindak pidana suapnya, saat ini yang terjerat masih lima orang," ujar Nurul, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Mensos Juliari Tak Dijerat Pasal Hukuman Mati, Ini Penilaian Mahfud MD
"Kami akan mengikuti metode follow the money dari mana ujungnya sampai kemudian hilirnya kemana sampai sepanjang kemudian hilirnya itu ternyata juga bisa dipertanggungjawabkan tentu kami akan pertanggungjawabkan secara hukum di hadapan proses pemeriksaan yang sedang kami lakukan" lanjutnya.
Apakah masih akan ada tersangka lain dalam kasus ini dan apakah ada aliran dana dari kasus ini ke pihak lain?
Simak pembahasannya bersama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.