Kompas TV nasional peristiwa

Mensos Juliari Tersangka Korupsi, Muhammadiyah Sebut Publik Menunggu Gebrakan KPK Berikutnya

Kompas.tv - 6 Desember 2020, 17:34 WIB
mensos-juliari-tersangka-korupsi-muhammadiyah-sebut-publik-menunggu-gebrakan-kpk-berikutnya
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah, Abdul Mu`ti (Sumber: ibtimes.id)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu`ti mengapresiasi kinerja KPK yang dalam beberapa hari terakhir menangkap beberapa pejabat negara, dua di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial.

Baca Juga: Muhammadiyah: Kekerasan Sigi Sulteng Bukan Konflik Keagamaan, Masyarakat Jangan Terprovokasi

"Saya mengapresiasi kinerja KPK. Setelah selama satu tahun bekerja, KPK yang sejak awal pembentukan diragukan kemandirian dan keberaniannya mulai menunjukkan kinerja yang memberikan harapan kepada masyarakat," ujar Abdul Mu`ti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2020).

"OTT dua menteri merupakan pembuktian awal bahwa KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan, baik Presiden maupun partai politik. Publik menunggu gebrakan KPK berikutnya," imbuhnya.

Mu`ti mengatakan, pihaknya mengamati ada sinyalemen di masyarakat bahwa kementerian lain juga bisa tercium semerbak korupsi.

Menurutnya, adapun hubungannya dengan Kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), OTT dua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju memiliki dua makna. 

Pertama, keterbukaan dan pembuktian Presiden yang tidak melindungi siapa pun yang terbukti bersalah. 

Kedua, Presiden perlu melakukan evaluasi dan langkah serius terhadap integritas dan kinerja para menteri. 

"Dalam satu tahun pemerintahan, menurut penilaian publik, terdapat menteri yang kinerjanya di bawah standar, mis-match, dan di antaranya under capacity," kata Mu`ti.

Baca Juga: Mensos Juliari Terduga Korupsi Bansos Covid-19, Sekjen Kemensos bersama Jajaran Kaget dan Terpukul

Ia melanjutkan, bahwa jabatan menteri terkait langsung dengan pelayanan dan pertanggungjawaban publik bagi kepentingan rakyat. 

"Kasihan nasib rakyat yang semakin berat beban, baik karena pandemi, maupun berbagai persoalan hidup mereka," katanya.

Dalam hal ini, lanjut Mu`ti, karena negara tidak sungguh-sungguh hadir memecahkan masalah dan mengangkat nasib mayoritas rakyat bawah. 

Padahal, posisi di pemerintahan melekat dengan kewajiban konstitusi dan hajat hidup rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x