JAKARTA, KOMPAS.TV - 12 jam lebih usai menyerahkan diri, hingga sore ini Menteri Sosial Juliari Batubara masih diperiksa penyidik KPK.
Mensos jadi tersangka korupsi dana bansos Covid-19 senilai Rp 17 miliar lebih.
Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
Juliari datang dengan tangan tidak terborgol dan langsung menaiki tangga gedung KPK.
Ia sempat melambaikan tangan kepada wartawan tetapi tidak memberikan keterangan.
Hingga sore ini, pemeriksaan terhadap Menteri Sosial Juliari Batubara masih berlangsung.
Sementara itu, satu orang pejabat Kementrian Sosial Adi Wahyono akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Minggu pagi.
Adi adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kemensos.
Adi Wahyon tiba di gedung KPK seorang diri dan langung masuk ke ruang tunggu.
Adi langsung menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Adi Wahyono masuk daftar tersangka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan Covid-19.
Sementara itu terkait penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara, Sekjen Kemensos Hartono Laras mengatakan, Kemensos akan membuka akses penuh dalam informasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, juga mengatakan Kementerian Sosial tetap akan melanjutkan program bantuan yang sudah berjalan.
Sebelumnya salah satu tersangka pemberi suap ke pejabat Kemesos berinisial AIM, seusai menjalani pemeriksaan sementara, langsung dipindah ke rutan KPK.
AIM diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai pemberi suap.
Pemindahan dilakukan seusai dilakukan pemeriksaan sementara oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.