Kompas TV nasional breaking news

Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Bansos Corona, Mensos Juliari Batubara Menyerahkan Diri ke KPK

Kompas.tv - 6 Desember 2020, 06:50 WIB

KOMPAS.TV - Menteri Sosial Juliari P. Batubara sempat diminta menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi program bantuan sosial Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

“Kami imbau, kepada para tersangka saudara JPB (Juliari Peter Batubara) dan AW untuk segera menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," kata Firli. 

Tak lama setelah pernyataan Firli tersebut, tim penindakan KPK akhirnya berhasil menangkap Juliari pada dini hari. 

Juliari Batubara tiba di Gedung KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

Saat tiba, ia terlihat mengenakan jaket dan top hitam, celana cokelat, dan masker saat masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK. 

Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu terlihat didampingi oleh sejumlah petugas KPK.

Saat awak media mencoba meminta tanggapannya, Juliari hanya merespons dengan melambaikan tangannya. Ia tak bicara sepatah kata pun. 

Kemudian, Juliari melanjutkan langkahnya menaiki tangga gedung KPK.

Di lantai dua Gedung KPK itulah, Juliari Batubara akan menjalani pemeriksaan.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah mengumumkan Juliari ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 bersama 4 orang lainnya.

“KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.

MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 6 orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x