JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Betul pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 pukul 23.00 WIB sampai dengan Sabtu 5 Desember pukul 02.00 WIB dini hari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," kata Firli dalam pesan elektroniknya kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).
Para tersangka, kata Firli, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Bansos Rp 300.000 Cair November, Target 9 Juta Penerima, Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Tersangka yang dimaksud Firli merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
KPK menduga PPK ini telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ) bansos di Kemensos dalam penanganan pandemi Covid-19.
Firli enggan mengungkap lebih lanjut kasus yang menjerat pejabat teras Kementerian Sosial ini. "Nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ujarnya.
Baca Juga: Mau Cek Data Penerima Bansos Rp 500.000 di Situs Kemensos? Siapkan Ini Dulu
Ini adalah kali kedua KPK melakukan OTT terhadap orang kementerian pada tahun ini.
Belum lama KPK melakukan OTT terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dari pejabat, staf khusus menteri, hingga menterinya ditangkap oleh KPK. Penangkapan tersebut terkait dugaan suap ekspor benih lobster.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.