Kompas TV nasional peristiwa

Rizieq Shihab akan Diperiksa pada 7 Desember 2020, Polisi: Jangan Bawa Massa

Kompas.tv - 4 Desember 2020, 18:57 WIB

KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan akan menindak ormas yang berperilaku seperti preman.

Kapolda menyatakan negara tidak boleh kalah dengan premanisme, intoleransi dan radikalisme.
Penegasan Kapolda Metro Jaya ini setelah terjadi penghadangan penyidik, saat memberikan surat panggilan pemeriksaan soal kasus kerumunan di Petamburan.

Irjen Fadil Imran mengatakan, kondisi jakarta saat ini normal. Namun penegakan hukum kepada ormas berperilaku preman akan dilakukan.

Hal yang sama sebelumnya disampaikan kapolri yang mengecam penghadangan kepada penegak hukum.

Polda Metro Jaya juga meminta pimpinan FPI Rizieq Shihab memenuhi panggilan pada Senin pekan depan (7/12/2020).

Polisi menyatakan surat panggilan kedua sudah dilayangkan ke Rizieq Shihab.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya meminta massa Rizieq Shihab tidak perlu mendatangi polda saat pemeriksaan pimpinan FPI dilakukan.
 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.