Kompas TV nasional indonesia update

Pilkada Tinggal Menghitung Hari, APD Buat Petugas KPPS Belum Merata

Kompas.tv - 4 Desember 2020, 15:16 WIB
pilkada-tinggal-menghitung-hari-apd-buat-petugas-kpps-belum-merata
(Ketua Bawaslu Abhan didampingi Anggota Bawaslu Frtiz Edward Siregar melakukan konferensi pers Kesiapan Pengawasan Tahapan Tungsura di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (4/12/2020)/foto: Humas Bawaslu RI)
Penulis : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember tinggal lima hari lagi. Namun alat pelindung diri (APD) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah belum tersalurkan secara merata.

Thermo gun untuk mengukur suhu tubuh bagi para pemilih juga masih tersendat penyalurannya. 


Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Abhan, yang meminta dengan tegas kepada KPU untuk segera melengkapi kebutuhan logistik Pilkada 2020.

Baca Juga: 4 Pesan Penting Satgas Penanganan Covid-19 Jelang Pilkada Serentak

Menurut Abhan, dalam Peraturan KPU (PKPU) telah diatur kewajiban KPU memastikan distribusi thermo gun, masker, penyanitasi tangan, dan baju APD siap pada hari pemungutan suara.

Namun faktanya sesuai temuan, jajaran Ad Hoc KPU di daerah masih banyak yang belum menerima perlengkapan tersebut.

“Kami mengingatkan kepada KPU. Logistik, APD harus tersedia termasuk thermo gun, soalnya itu pintu masuk deteksi awal. Kalau tidak tersedia sungguh dikhawatirkan, ini penting harus dipastikan semua TPS harus ada,” kata Abhan dalam konferensi pers  di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Menurut Abhan, sisa lima hari perlu saling mengingatkan agar Pilkada berjalan lancar. 

 

Baca Juga: Koordinasi Pilkada Serentak 9 Desember, Bareskrim Kunjungi Bawaslu dan KPU


“Ada waktu lima  hari kami saling mengingatkan KPU agar hari H tidak terhambat oleh logistik yang tidak tersedia. Kami punya rasa optimisme ke depan KPU bisa melengkapi logistik yang masih ada kekurangan,” ujar Abhan.

Selain APD, Abhan pun menekankan atas kerja sama yang perlu ditingkatkan oleh semua pihak baik masyarakat pemilih, penyelenggara pemilu, satgas covid-19 dan tim pendukung paslon agar saat hari penghitungan suara tidak menimbulkan klaster penyebaran covid-19.

Tentunya, dengan memastikan jaga jarak sehingga tidak adanya kerumunan saat di TPS dan menerapkan pengaturan jam kedatangan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Yakin TNI-Polri Netral di Pilkada Serentak

“Ini tanggung jawab kita semua, penyelenggara, masyarakat, peserta tim kampanye semua mematuhi prokes, ini kerja satgas covid juga agar tidak terjadi kerumunan dan menimbulkan klaster saat 9 Desember ini. Kuncinya patuhi prokes covid ini,” tegasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x