Kompas TV nasional peristiwa

Ada yang Halangi Proses Hukum Rizieq Shihab, Kapolri Idham Azis: Kita Sikat Semua

Kompas.tv - 4 Desember 2020, 01:50 WIB
ada-yang-halangi-proses-hukum-rizieq-shihab-kapolri-idham-azis-kita-sikat-semua
Kapolri Jenderal Idham Azis (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan bakal mempidanakan pihak-pihak yang menghalangi kepolisian dalam melakukann proses penegakan hukum kepada Imam Besar Fornt Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Idham Azis merasa perlu memberikan peringatan demikian. Sebab, anak buahnya kesulitan melakukan proses penegakan hukum lantaran kerap diadang massa pendukung Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, Laskar Pembela Islam (LPI)—organisasi sayap FPI—menjaga ketat akses masuk ke rumah Rizieq Shihab sejak terjadi kerumunan massa di Petamburan, Jakrta Pusat, yang diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: MER-C: Yang Wajib Laporkan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Bukan Dokternya, Tapi Laboratorium

Beberapa kali polisi bertandang ke Petamburan, namun diadang oleh barisan LPI. Mereka tak mengizinkan polisi masuk ke rumah Rizieq walau hanya untuk melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," kata Idham melalui keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (3/12/2020).

Idham Azis mengatakan, setiap pemangku kepentingan (stakeholder) ataupun organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut dia, negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum.

Baca Juga: Permintaan Maaf Rizieq Shihab Tak Menghentikan Kasusnya, Polisi: Penyidikan Tetap Jalan

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua,” ucap Idham. 

“Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.”

Lebih lanjut, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, dalam hal ini terkait pelanggaran protokol kesehatan di beberapa acara yang dihadiri Rizieqn Shihab.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x