Kompas TV video cerita indonesia

Ustadz Maaher Ditangkap, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Ini

Kompas.tv - 3 Desember 2020, 16:18 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Soni Eranata alias Ustaz Maaher mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka dirasa janggal karena belum ada pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi.

"Kami informasikan bahwa proses penangkapan oleh bareskrim tsb yang sebetulnya tidak didahului oleh proses pemanggilan proses pemanggilan sebagai saksi dan tidak tahu persis atas dugaan apa beliau di tangkap dan serta merta langsung dilakukan penangkapan oleh bareskrim dan di jadikan tsk  sehingga proses tersebut patut diduga melanggar pasal 1 kitab KUHAP kami klarifikasi prosedur penangkapan yang diduga terjadi pelanggaran hukum," ujar Djuju Purwantoro, Tim Kuasa Hukum Soni Eranata.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri hari ini Kamis (3/12/2020) menangkap Soni Eranata pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi.

Soni ditangkap di rumahnya di Cimanggu, Wates, Bogor, Jawa Barat pada pukul 04.00 WIB.

Ustaz Maaher ditangkap terkait ujaran kebencian di media sosial melalui akun Twitternya.

Dalam penangkapan ini Soni ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah telepon genggam dari rumahnya. 

Soni alias Ustaz Maaher ini dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x