BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dengan kaki pincang karena ditembak polisi, pelaku pembegalan sadis berinisial IR ini digiring Tim Macan Kalsel Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, pada Rabu siang (2/12/2020) setelah ditangkap di kawasan Banyuwangi Jawa Timur.
IR adalah pelaku pembegalan terhadap mobil sewaan. Bersama rekannya berinisial SY yang telah lebih dulu ditangkap, mereka tak segan membunuh calon korbannya.
Aksi mereka terbongkar setelah Dwi, seorang korbannya yang dibegal pada 3 November lalu di kawasan Jorong, Kabupaten Tanah Laut berhasil menyelamat kan diri dan kabur ke semak-semak.
Baca Juga: Wakapolda Kalsel Pantau Kesiapan Logistik Pilkada, Alat Pelindung Diri Masih Belum Tercukupi
Sementara Ahmadi jadi korban tewas pembegalan pelaku pada 9 November 2020 di kawasan Gunung Kayangan dengan dijerat lehernya dari belakang serta ditusuk dengan pisau dari samping.
“Pelaku kita amankan di Banyuwangi, Jawa Tengah. Sesuai pasal yang kita terapkan yaitu pasal 338, 340, kemudian Berencana, 339, dan juga 365 Ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia karena saat dilaporkan diketahui bahwa korban meninggal dan ada kehilangan uang sejumlah 2,2 juta rupiah,” terang AKBP Suhasto, Wadirkrimum Polda Kalsel.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan : Dilatarbelakangi Dendam, MS Hilangkan Nyawa Korbannya
Para pelaku dalam kasus ini dikenakan pasal berlapis pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.