BERLIN, KOMPAS.TV – Komisi Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan pada Rabu (2/12) untuk menghapus ganja dan resin ganja dari kategori obat-obatan paling berbahaya di dunia. Keputusan ini diprediksi dapat mempengaruhi industri ganja medis dunia.
Baca Juga: BNN Musnahkan 1,5 Ton Barang Bukti Narkoba dari 8 Kasus Besar di Indonesia!
Dalam pernyataannya, badan yang berbasis di Wina, Austria ini mengatakan, mereka telah mengadakan pemilihan suara dengan hasil 27 – 25 dan 1 abstain untuk mengikuti rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika. Dalam konvensi tersebut, ganja termasuk dalam kategori narkotika dan obat-obatan bersama heroin dan obat-obatan pereda rasa nyeri lain yang dapat memberi efek kecanduan, seperti dikutip dari Associated Press, Kamis (3/12).
Baca Juga: Hendak Pesta Narkoba, Anggota DPRD Kena Ciduk Polisi
Obat-obatan yang ada dalam daftar Jadwal IV merupakan bagian dari Jadwal I konvensi, yang sudah membutuhkan tingkat kontrol internasional tertinggi. Badan Narkotika PBB memilih untuk meninggalkan ganja dan resin ganja dalam daftar obat-obatan Jadwal I, yang juga termasuk kokain, Fentanyl, morfin, Methadon, opium dan oxycodone, obat pereda rasa nyeri yang dijual dengan label OxyContin.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Kleptomania: Sejak Bayi Dicekoki Narkoba, Curi Puluhan Kali hingga Polisi Kewalahan
Oleh karena itu, hasil pemungutan suara Badan Narkotika PBB tidak mengijinkan negara-negara anggota PBB untuk melegalisasi ganja di bawah sistem kontrol narkoba internasional. Kanada dan Uruguay telah melegalisasi penjualan dan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi, namun banyak negara lain telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja.
Jadwal konvensi tersebut menimbang penggunaan narkoba secara medis dan kemungkinan bahaya yang ditimbulkan, dan para ahli mengatakan bahwa mencabut ganja dari daftar narkoba terketat dapat menyebabkan melonggarnya kontrol internasional terhadap ganja (untuk kebutuhan) medis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.