JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah meminta maaf atas kerumunan massa dalam setiap acara yang dihadiri maupun yang diadakan oleh dirinya.
Meski telah meminta maaf, penyelidikan dan penyidikan dugaan pelanggaran pidana dalam acara Rizieq Shihab tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyatakan Permohonan maaf Rizieq tidak membuat penyelidikan dan peyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhenti.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bela Rizieq Shihab Soal Kerumunan: Kalau Memang Negara Ini Adil, Semua Diperiksa
Proses hukum terkait kerumunan massa pada acara yang dihadiri maupun diadakan Rizieq tetap diproses.
"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf kerumunan yang terjadi. Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia. Tetapi Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS ya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Di kesempatan berbeda Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago juga memastikan proses hukum terkait kerumunan massa di Megamendung, Bogor masih berjalan.
Permohonan maaf Rizieq tidak menutup penyelidikan yang sedang ditangani Polda Jabar. Bahkan saat ini Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor tengah memeriksa enam orang yang dimintai keterangan.
Baca Juga: Sampaikan Maaf Melalui Dialog Nasional 212, Rizieq Shihab: Kerumunan Terjadi di Luar Kendali
"Selama ini proses (hukumnya) masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (2/11/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.