Kompas TV regional berita daerah

Sidang Gugatan Perdata Sengketa Kepemilikan Sertifikat Tanah

Kompas.tv - 2 Desember 2020, 18:35 WIB
Penulis : KompasTV Kediri

KEDIRI, KOMPAS.TV - Satu keluarga asal kabupaten Kediri mengajukan gugatan perdata atas kepemilikan sertifikat tanah. Mereka menggugat seorang pengusaha setelah diduga menguasai sertifikat tanah warisan tanpa persetujuan ahli waris.

Sidang gugatan perdata sengketa kepemilikan sertifikat tanah ini digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Dalam persidangan ini keluarga dari Ami warga Purwoasri Kediri menggugat Insyaf Budi, seorang pengusaha.

Sengketa tersebut bermula saat Ami meminjamkam sertifikat tanahnya kepada mantan suaminya. Namun saat akan ditebus sertifikat itu tak kunjung didapat dan justru telah berpindah kepemilikan ke Insyaf Budi.

Melihat hal itu keluarga Ami menggugat Insyaf Budi beserta 6 orang lainnya termasuk notaris. Sedangkan untuk mantan suami dari pihak keluarga penggugat telah meninggal dunia. 

Sementara itu sejauh ini pihak tergugat masih belum bisa dimintai keterangan terkait gugatan tersebut.

#Kediri #Sidang #Perdata #Pengadilan #Sengketa #BeritaKediri 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x