BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh MS yang merupakan warga Kelayan B Gang Sukaria, Banjarmasin Selatan menunjukkan saat pelaku membacok korban bernama Jani.
Selain melakukan pembacokan, pelaku juga menghujamkan tusukan dengan belati yang Ia bawa dari rumahnya ke sejumlah bagian tubuh dan wajah korban.
Total terdapat 16 adegan yang dijalani pelaku dalam reka ulang kasus yang terjadi pada 9 November lalu ini.
Baca Juga: Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Menggunakan Incenerator Rumah Sakit
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya menyebut alasan pelaku didasari dendam kepada korban yang telah melukainya.
“Ini motifnya adalah dendam karena yang tersangka pernah dilukai oleh korban. Kemudian secara tiba-tiba tersangka melihat ada korban, lalu sempat mengambil 2 buah sajam, kemudian berbalik untuk menemui korban di jalan,” terang Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya.
Baca Juga: Dapat Jatah 2.45 Juta Vaksin Covid-19, Pemprov Kalsel Diminta Rancang Persiapan
Pelaku yang sempat kabur ke rumah salah satu kerabatnya di kawasan Gambut, Kabupaten Banjar ini dijerat dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.