Kompas TV internasional kompas dunia

Indonesia Perjuangkan Resolusi PBB untuk Lindungi Pelaut di Tengah Masa Pandemi

Kompas.tv - 2 Desember 2020, 03:39 WIB
indonesia-perjuangkan-resolusi-pbb-untuk-lindungi-pelaut-di-tengah-masa-pandemi
Dubes RI untuk PBB Dian Triansyah Djani menyampaikan pandangan Indonesia dalam Sidang Pleno Majelis Umum PBB ke-65 untuk Pengesahan Resolusi Perlindungan ABK pertama di PBB, Selasa (1/12/2020). (Sumber: PTRI New York)
Penulis : Tussie Ayu

NEW YORK, KOMPAS.TV - Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengesahkan secara konsensus, resolusi kerja sama antar negara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemi, Senin (1/12/2020). 

Resolusi PBB yang digagas Indonesia ini disponsori oleh 71 negara anggota PBB dan merupakan resolusi Majelis Umum PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.

Hal ini merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya ditengah masa pandemi Covid-19. 

Resolusi antara lain meminta negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai “key workers” atau pekerja sektor penting dan melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut, termasuk pergantian awak kapal. Resolusi ini mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi serta akses layanan kesehatan bagi pelaut. 

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Berharap AS Terus Bersahabat dengan ASEAN

“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19”,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pernyataan yang diterima Kompas.tv.

Menteri Retno menjelaskan, dukungan dari 71 negara PBB menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis serta menjadi jembatan antar berbagai kepentingan negara dari berbagai kawasan. 

“Dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk dalam mendorong kerja sama di tengah situasi Covid-19,” ujar Duta Besar RI untuk PBB Dian Triansyah Djani.

Inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut. Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan Covid-19, khususnya dalam mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Dukung Penuh Investasi AS di Indonesia, Termasuk di Natuna

Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga pemasok pelaut terbesar di dunia setelah RRT dan Filipina. Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD), terdapat sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 milyar ton produk perdagangan global.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.