Kompas TV regional berita daerah

Pemerintah Serap Aspirasi Rakyat Soal UU Cipta Kerja di 15 Kota Secara Paralel

Kompas.tv - 1 Desember 2020, 23:03 WIB
Penulis : Reny Mardika

SURABAYA, KOMPAS.TV - Guna memfasilitasi aspirasi masyarakat terkait implementasi Undang-undang Cipta Kerja, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar kegiatan serap aspirasi secara paralel di 15 kota se-Indonesia.

Saat acara serap aspirasi di Surabaya, Jawa Timur, beberapa aspirasi yang dibahas dalam kesempatan tersebut seperti aspirasi di sektor perindustrian, perdagangan, keagamaan, serta lingkungan hidup dan kehutanan.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan 2 kanal melalui portal UU Cipta Kerja di laman uuciptakerja.go.id, serta menggerakkan tim serap aspirasi yang bersifat independen untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Seluruh aspirasi nantinya akan dirangkum dan dirumuskan menjadi peraturan pelaksanaan dan mulai berlaku tanggal 2 Februari 2021.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x