Kementerian Kesehatan memberi teguran tertulis kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga. Sanksi itu sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Tidak hanya sanksi administratif, sanksi lainnya juga akan ditentukan setelah audit medik oleh tim profesional. Kemenkes menyatakan rumah sakit Mitra Keluarga Jakarta Barat telah lalai dalam penanganan bayi Debora. Pernyataan ini berdasarkan laporan hasil investigasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.