JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya mendatangi kediaman pimpinan FPI Rizieq Shihab di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020) sore.
Kedatangan polisi ke rumah Rizieq sempat dihadang dari laskar FPI yang menjaga area kediaman Rizieq.
Namun akhirnya tim penyidik diizinkan masuk ke kediaman Rizieq setelah berdialog dengan laskar FPI.
Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan menyebut pihaknya menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan yang diterima langsung keluarga dan kuasa hukum Rizieq Shihab.
Polisi mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengusut kasus kerumunan massa dalam jumlah besar yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Dalam surat panggilan pemeriksaan yang dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus itu, Rizieq Shihab dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi hari Selasa (1/12/2020) mendatang.
Pemanggilan dilakukan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Pelanggaran kekarantinaan kesehatan di wilayah Polda Metro Jaya dilakukan di Petamburan dan Tebet beberapa waktu lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.