JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berlebihan dalam menangani proses hukum yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Baca Juga: Pesan Luhut Panjaitan untuk KPK dalam Pengusutan Kasus Edhy Prabowo
Hal tersebut disampaikan Luhut saat menjawab pertanyaan wartawan, usai melaksanakan rapat internal pimpinan jajaran eselon 1 Kementerian KKP pada hari Jumat (27/11/20) sore.
"Saya minta kalo boleh KPK juga meriksa sesuai ketentuan ketentuan yang baku. Jangan berlebihan, saya titip itu aja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," ujar Luhut.
Usai Rapim jajaran, Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa penghentian sementara ekspor benih lobster, sekaligus menjadi masa evaluasi.
Meski diklaim tidak ada kesalahan berarti, Luhut mencermati adanya praktik monopoli dalam aspek kargo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinatir Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri KKP sementara.
Untuk nama pejabat definitif, Luhut menyerahkan sepenuhnya kepada kepala negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.