JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menitipkan pesan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus suap ekspor benih lobster yang menyeret Edhy Prabowo.
"Saya minta juga kalau boleh KPK memeriksa sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku, jangan berlebihan. Saya titip itu saja," kata Luhut kepada wartawan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jumat (27/11/2020).
Lebih lanjut, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi ini juga mengatakan, tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik.
Luhut sendiri tidak merinci maksud pesannya tersebut.
Baca Juga: Luhut: Edhy Prabowo Orang Baik, Miliki Jiwa Kesatria
Dua hari ini Luhut ditunjuk untuk menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan secara ad interim, setelah Edhy Prabowo mengundurkan diri karena ditangkap KPK atas dugaan suap ekspor benur.
Sejauh ini Luhut belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang definitif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap, Luhut: Ikut Prihatin, Hormati Proses Hukum
Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Jumat (27/11).
Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.