JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah berencana mengurangi jatah cuti bersama akhir tahun dan libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada Desembar mendatang.
Keputusan ini dilatarbelakangi dampak kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan pembahasan soal pengurangan libur ahir tahun akan diputuskan Presiden Joko Widodo pada rapat kabinet Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Pemerintah Kaji Masa Libur Panjang Akhir Tahun 2020, Cuti Bersama Berkurang?
Pada rapat tingkat menteri Jumat (27/11/2020) terdapat sejumlah opsi terkait pengurangan libur bersama akhir tahun. Namun, Presiden Jokowi belum memilih satu opsi yang disodorkan.
“Masih ada beberapa opsi, nanti Presiden yang memutuskan dalam rapat kabinet. Insya Allah, Senin," ujar Muhadjir, Jumat (27/11/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Keputusan pengurangan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/11/2020).
Dalam arahannya Presiden Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.
Baca Juga: Libur Panjang Akhir Tahun 2020 akan Dipangkas untuk Cegah Kerumunan dan Penularan Covid-19
“Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat,” ujar Muhadjir.
Sebelumnya pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.