BENGKULU, KOMPAS.TV - Tes urine ini sedikitnya diikuti 157 orang yang terdiri dari jaksa, pegawai, hingga petugas keamanan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Tes ini dilakukan Kejati Bengkulu bersama Laboraturium Kesehatan Rumah Sakit Muhammad Yunus Bengkulu.
Dari ratusan pegawai yang menjalani tes tersebut, pihak Kejati Bengkulu belum menyampaikan adanya oknum pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba.
Namun demikian, sanksi tegas akan diberikan kepada oknum pegawai yang terbukti menjadi penyalahguna narkoba sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi pidana.
Tes serupa akan rutin digelar di lingkungan Kejati Bengkulu dan jajaran Kejaksaan Negeri, guna memastikan tidak adanya penyalahguna narkoba di Korps Adhyaksa.
#TesUrine #BebasNarkoba #KejatiBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.