BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat berhasil meringkus penjual senjata api ilegal yang dikonversikan dari airsoft gun.
Baca Juga: Rapper Lil Wayne Didakwa Atas Kepemilikan Senjata Api
Tersangka telah melakukan bisnis ilegal selama 2 tahun dan memasarkan melalui aplikasi jual beli online.
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat meringkus pria berinisial DA, asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang selama dua tahun kebelakang menjual senjata api ilegal yang dikonversi dari airsoft gun.
Baca Juga: Masuk Secara Ilegal Ke Indonesia, WNA Asal Filipina Di Amankan Petugas Imigrasi Gorontalo
Selain menjualnya lewat aplikasi daring, pelaku juga menerima jasa servis atas senjata api ilegal itu.
Tersangka mengaku bahwa dirinya belajar mengonversi senjata secara otodidak.
Kini polisi tengah melacak pembeli dan sumber senjata.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.