Polisi kembali mentepakan tersangka ujaran kebencian yang diduga terkait dengan kelompok Saracen. Adalah Asma Dewi yang diketahui mengirim uang sebesar Rp.75 juta kepada pihak Saracen. Angka yang hampir sama dengan biaya jasa pembuatan berita hoaks dan ujaran kebencian yang tertera di proposal Saracen yakni sebesar Rp.72 juta.
Dari penelusuran polisi Asma Dewi menransfer uang Rp.75 juta ke NS yang merupakan anggota inti Saracen. NS kemudian mengirim uang ke seseorang berinisial D. Dalam mutasi transaksi ini disebut untuk membayar Saracen. Lalu orang ini mentransfer uang ke R yang merupakan bendahara Saracen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.