JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mengkritik soal kendaraan tempur (ranpur) milik TNI digunakan untuk melaksanakan kegiatan penertiban atau pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Dalam pelibatan ini (pencopotan baliho) tidak boleh menggunakan alutsista untuk tempur atau kendaraan taktis,” kata Gatot Nurmantyo dalam konferensi persnya pada Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Masuk RS Ummi Bogor, PA 212 Sebut Medical Check Up
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menjelaskan alasan mengapa kendaraan itu tidak boleh digunakan. Sebab, saat ini kondisi Tanah Air dalam keadaan damai.
“Koopssus di Petamburan menggunakan kendaraan taktis, tidak boleh itu gunakan kendaraan taktis dalam keadaan damai ini,” ujar Gatot.
Menurut Gatot, sejumlah kendaraan milik TNI yang boleh digunakan untuk kegiatan sipil antara lain pesawat angkut, kapal rumah sakit, kapal angkut dan truk.
“(Kalau) alutsista kendaraan taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan bantuan karena saat ini dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat militer,” ucapnya.
Penulis : Tito Dirhantoro