Kompas TV nasional hukum

Siapa Pengganti Edhy Prabowo di Kabinet? Ini Jawaban Partai Gerindra

Kompas.tv - 26 November 2020, 14:44 WIB
siapa-pengganti-edhy-prabowo-di-kabinet-ini-jawaban-partai-gerindra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait siapa yang akan menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Partai Gerindra menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Partai Gerindra Terima Pengunduran Diri Edhy. Siapa penggantinya?

Menurut Sufmi Dasco, urusan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden. 

"Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," katanya.

Sedangkan untuk internal partai segera menyiapkan wakil ketua umum untuk menggantikan posisi Edhy.

Dasco mengatakan, Gerindra telah menerima pengumuman Edhy yang juga berencana mundur dari partai. 

Ia pun menyatakan, Partai Gerindra menghormati proses hukum terhadap Edhy yang tengah berjalan. 

Dasco menegaskan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi. 

"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku dan Pak Prabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," tutur Dasco.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. 

Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. 

Baca Juga: Edhy ditangkap, KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Perusahaan Pengiriman Benih Lobster dari Indonesia

Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor. 

Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus tersebut.

Mereka antara lain staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. 

Dia juga menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x