JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus korupsi penerima suap terkait urusan ekspor benih.
Edhy ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta saat kembali dari kunjungan kerja ke Honolulu, Amerika Serikat (24/11) malam.
Secara keseluruhan, KPK mengamankan sebanyak 17 orang yang diduga terlibat dalam korupsi benih lobster.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini , KPK telah mengamankan 17 orang pada hari rabu tanggal 25 November 2020 jam 00.30 WIB di beberapa tempat. Yaitu di Bandar Udara Soekarno Hatta, Depok, Tangerang Selatan dan Bekasi Jawa Barat”, kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat memberikan konferensi pers (25/11).
Adapun mereka di antaranya adalah
Baca Juga: KPK Sita Barang Buki Tas Hermes Hingga Jam Rolex Dari Edhy Prabowo
Setelah melakukan penangkapan terhadap 17 orang, KPK akhirnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus korupsi benih lobster tersebut.
"KPK menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," tambah Nawawi.
Dari operasi tangkap tangan, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa barang mewah milik Edhy, di antaranya ATM BNI atas nama AF, tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan Tas Koper LV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.