JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri. Saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Istana Tunjuk Luhut Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada para kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ia menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy.
Baca Juga: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Sebagai Tersangka Suap Perizinan
KPK diketahui telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Dalam kasus ini, total KPK telah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka. Selain Edhy Prabowo, 6 tersangka lain di antaranya staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih,
Kemudian, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Resmi Jadi Warga Rutan KPK
Sebelumnya, Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Penangkapan Edhy Prabowo dilakukan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.