JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Penunjukan ini dilakukan usai Edhi Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Arief Poyuono: Tamat Sudah Cita-Cita Prabowo Subianto Jadi Presiden
Adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhi Prabowo.
Adapun ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.
Jodi mengatakan, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menerima surat penunjukan dari Mensesneg pada Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Deretan Meme Susi Pudjiastuti Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
Baca Juga: Satu Rombongan dengan Menteri Edhy Prabowo, Ngabalin Langsung Pulang, Kok Bisa?
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap, Mahfud MD: Pemerintah Dukung Langkah KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.