JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Asep Iwan Irawan menyebut kasus korupsi yang menimpa Menteri KKP Edhy Prabowo merupakan kasus 'kejahatan pedofil benih'.
Lobster sebagai kekuatan maritim Indonesia yang bernilai besar, dinilai Asep sudah diincar beberap oknum sejak era Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Namun pada tahun 2016, modus tersebut terhenti melalui Peraturan Menteri (Permen) KKP era Susi kala itu.
"Untung ada Teh Susi. Dirubahlah keluarlah keputusan menteri tahun 2016. Itu udah terhenti, jadi modus-modus mereka terhenti," kata Asep kepada KompasTV, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: 17 Orang Rombongan Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Asep menilai dengan dikeluarkannya Permen KKP tahun 2020 tentang ekspor benih lobster, permainan oknum ini pun kembali muncul.
"Semua bermain, dan ini oknum-oknumnya pemain-pemain dulu yang akhirnya muncul kembali dan dilegalisasi dengan peraturan kementerian yang baru," lanjutnya.
Ekspor benih lobster menjadi sasaran empuk modus korupsi, Asep menyayangkan jika hal ini kembali terulang.
Baca Juga: Komisi IV DPR: Ekspor Benih Lobster Cermin Kemiskinan, Negara Kompetitor Diuntungkan
Lebih lengkap simak dialog bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Asep Iwan Irawan dan Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.